KETIKKABAR.com, Banda Aceh — Kepala Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan RI (Kapusvet Bacadnas Kemhan), Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi, memimpin rapat tindak lanjut penyelesaian masalah keveteranan tahun anggaran 2026 di Portola Grand Arabia Hotel, Banda Aceh, Kamis (15/10/2026).
Rapat tersebut digelar secara langsung dan daring untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, membenahi administrasi, serta mendukung pemenuhan hak Veteran Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat itu melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, organisasi veteran, dan sejumlah instansi terkait.
Pembahasan dalam rapat tersebut berfokus pada pendataan veteran, kelengkapan dokumen, verifikasi administrasi, serta mekanisme pembinaan administrasi dan pendaftaran calon veteran.
Pada kegiatan tersebut, peserta juga menerima pemaparan dari PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh dan Kepala Bidang Administrasi Veteran (Kabid Minvet).
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
Sejumlah pihak yang terlibat meliputi Kodam Iskandar Muda, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Polda Aceh, jajaran kewilayahan TNI-Polri, serta pemerintah Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Besar.
Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh, BPJS, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) tingkat pusat, daerah, dan cabang, serta Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) Provinsi Aceh.
Perkuat Verifikasi Data dan Pelayanan Veteran
Koordinasi lintas instansi dalam rapat tersebut diarahkan untuk meningkatkan akurasi data veteran, menyelaraskan prosedur, dan mengurangi hambatan administrasi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelayanan keveteranan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pendataan dan verifikasi dokumen menjadi bagian penting dalam proses administrasi keveteranan. Melalui koordinasi antarlembaga, setiap persoalan diharapkan dapat ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan masing-masing instansi.
Rapat tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan RI bersama para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada veteran.
Upaya itu merupakan bagian dari penghormatan negara terhadap jasa, pengabdian, dan pengorbanan para veteran bagi bangsa dan negara.
Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kemhan RI menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan mutu pelayanan, dan memastikan penyelesaian masalah keveteranan mendapat perhatian sesuai ketentuan yang berlaku. [*]







