KETIKKABAR.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara aklamasi menyepakati pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai merampungkan proses uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Keputusan strategis tersebut diambil langsung di hadapan para peserta sidang dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI setelah seluruh fraksi mengevaluasi paparan visi dan misi calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang memimpin jalannya sidang, secara langsung mengetok palu persetujuan setelah mendengar respons bulat dari seluruh anggota dewan yang hadir.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman, yang langsung dijawab dengan seruan kata “Setuju” secara serempak oleh para peserta rapat.
Sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut bergulir, pimpinan lembaga legislatif terlebih dahulu menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai mutasi pimpinan korps bhayangkara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Habiburokhman saat membuka jalannya rapat pleno di hadapan awak media dan anggota komisi.
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman.
Menindaklanjuti surat resmi tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI langsung menggelar rapat khusus untuk memberikan penugasan operasional kepada komisi bidang hukum dan keamanan tersebut.
Mandat itu menginstruksikan Komisi III agar segera melaksanakan serangkaian tahapan uji kelayakan terhadap figur Komjen Pol. Suyudi Ario Seto secara maraton.
“Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah. DPR ini hari ini tanggal 30 tadi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” jelas Habiburokhman di awal rapat, yang langsung dikonfirmasi ulang melalui mekanisme persetujuan internal dewan.
“Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?” tanyanya yang kembali disambut seruan setuju dari seluruh peserta rapat.[]










