Daerah

Syech Muharram Harap BPK Beri Pengawalan dan Pembinaan Pengelolaan Anggaran Pemkab Aceh Besar

KETIKKABAR.com — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memberikan pengawalan dan pembinaan secara berkelanjutan terkait tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan Tim Pengendali Teknis 2 BPK RI Perwakilan Aceh pada acara Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja dan Efektivitas Peran Pemda atas Pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mountala di Aula Meeting PDAM Tirta Mountala, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (25/9/2026).

“Pengelolaan anggaran oleh instansi pemerintah itu memang perlu pengawalan dan pembinaan, itu sangat penting,” kata pria yang akrab disapa Syech Muharram tersebut.

Ia berharap BPK dan BPKP tidak hanya melakukan pengawasan di akhir masa anggaran, melainkan mendampingi proses pengawasan sejak awal guna mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kami sangat membutuhkan pembinaan dari BPK dan BPKP RI. Cuma jangan dikawal di ujung saja, kalau bisa pembinaanya sudah mulai dari depan, terus ada secara terus menerus yang mengarah kepada pengawasan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Syech Muharram.

“Jadi, kami ingin terus bekerja sama. Dalam hal ini, apa pun kami siap untuk mendukung tugas-tugas dari BPK-RI di Aceh Besar. Karena regulasi itu mungkin terus berubah, ada inovasi-inovasi tentang hukum-hukum baru atau aturan-aturan baru yang mungkin kami belum mendapatkan informasi tentang hal tersebut. Jadi dengan adanya hubungan kerja sama atau hubungan baik dengan BPK, mungkin pihak BPK bisa memberikan masukan tentang hal-hal baru tersebut,” terangnya.

Syech Muharram turut menyoroti luasnya wilayah Aceh Besar yang mencakup 604 gampong, sehingga keterbatasan jangkauan Inspektorat Daerah membutuhkan sinergi pengawasan bersama BPK.

BACA JUGA:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kajari Aceh Besar Ajak SMSI Gaungkan Potensi Wisata Daerah

Dorong Optimalisasi Layanan PDAM Tirta Mountala

Terkait Perumda Air Minum Tirta Mountala, Syech Muharram menegaskan komitmen Pemkab Aceh Besar untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna meningkatkan jangkauan cakupan air bersih yang saat ini baru berkisar 38 hingga 40 persen.

“Jadi, sekali lagi terima kasih kepada Tim BPK Aceh yang sudah mengawal, memberikan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan air minum. Kepada Pak Dirut, setelah ada hasil pemeriksaan, bila ada kekurangan tolong dilakukan perubahan. Karena kami punya target hari ini perusahaan air minum ini betul-betul bisa melayani masyarakat Aceh Besar secara sepenuhnya yang selama ini baru mampu melayani 38% atau 40% warga Aceh Besar penerima manfaat dari PDAM ini. Selain itu, kita terus mengupayakan meminimalisir kebocoran dan percepatan penagihan tinggakan,” tambahnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis 2 BPK RI Aceh Cut Ressy Iramelati menjelaskan bahwa audit terhadap penyediaan air minum di Aceh Besar merupakan bagian dari agenda pemeriksaan bertema nasional.

BACA JUGA:  Aceh Tenggara Diterjang Banjir Bah Lagi: Kayu dan Lumpur Gelapkan Jalan Nasional, Akses Lumpuh Total!

“Jadi seluruh Indonesia ini diperiksa penyediaan air minumnya. Di Aceh salah satu sampelnya itu Kabupaten Aceh Besar. Jadi pertimbangannya kami memilih Aceh Besar ini karena kontur wilayah. Aceh Besar termasuk wilayahnya yang luas, ada pesisir, dan ada pegunungan. Itu salah satu pertimbangannya, luas layanannya yang kami pilih. Disisi lain perusahaannya juga sudah mengalami laba. Bagaimana pengelolaannya untuk tingkat layanan ke masyarakat. Itu sebenarnya alasannya,” ungkap Cut Ressy.

Ia menambahkan, pemeriksaan kinerja ini berlangsung dua tahap, diawali tahap pendahuluan selama 28 hari sebelum memasuki tahap terperinci.

“Jadi untuk teman-teman yang di Pemkab Aceh Besar dan juga PDAM, kalau ada permasalahan atau kendala terkait dengan penyediaan air minum, boleh tolong disampaikan ke kami, atau terutama yang berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat. Nanti kami bisa bawa isunya ke pusat. Karena ini pemeriksaan kinerja, nanti ending-nya kita memberikan rekomendasi perbaikan,” pungkasnya.[]

TERKAIT LAINNYA