KETIKKABAR.com — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas percepatan penerapan pendidikan gratis di seluruh sekolah negeri.
Kebijakan strategis ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan masyarakat, mulai dari jenjang anak usia dini hingga pendidikan menengah.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden secara tegas memberi instruksi agar sekolah negeri di semua tingkatan tidak memungut biaya.
“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” ujar Seskab Teddy dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Tidak hanya menyasar sekolah menengah, Pemerintah juga tengah menggodok skema pembebasan biaya pendidikan tinggi. Kebijakan ini direncanakan mencakup pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga uang pangkal di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Dalam 2–4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” ungkap Teddy.
Di sisi lain, perhatian terhadap pendidikan keagamaan turut diperkuat. Melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, pemerintah resmi membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama demi mengoptimalkan dukungan terhadap lembaga pesantren.
“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan,” pungkas Teddy.[]









