Hukum

Penembak Konsultan BPKAD Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Bekuk Anggota KKB Yahukimo

KETIKKABAR.com — Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo berhasil meringkus seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial NB di area Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT.

Pria tersebut diduga kuat merupakan bagian dari KKB Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo di bawah pimpinan Kopi Tua Heluka.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penangkapan NB merupakan hasil penanganan intensif atas rentetan aksi penembakan yang meneror wilayah Yahukimo. Usai diciduk, tersangka langsung digiring ke Mapolres Yahukimo guna menjalani proses pemeriksaan mendalam.

“Pada Selasa, 22 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo. Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm,” ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (23/9/2026).

Penindakan hukum terhadap tersangka merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal 27 April 2026.

Dari bukti dan fakta hukum yang berhasil dihimpun, penyidik resmi menetapkan NB sebagai tersangka dalam dua insiden penembakan berdarah yang mengguncang Distrik Dekai pada 27 April 2026.

Aksi keji pertama menyasar minibus Daihatsu Gran Max di Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, yang mengakibatkan seorang ASN konsultan BPKAD berinisial RK tewas mengenaskan akibat luka tembak di leher kiri.

BACA JUGA:  SMSI Aceh Besar Gandeng Garuda Indonesia Promosikan Potensi Daerah

Pada hari yang sama, kelompok ini juga memberondong sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna perak di area lokasi penembakan pertama.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tiga butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm yang disembunyikan di dalam tas noken.

Penyidik kini tengah menguji barang bukti tersebut serta mendalami keterlibatan NB dalam deretan kasus kejahatan lainnya di wilayah Yahukimo.

Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa seluruh rentetan penindakan kepolisian senantiasa mengedepankan prosedur hukum yang presisi, mulai dari tahap penyelidikan hingga penerbitan status Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam bertindak dan berbuat berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap seseorang sesuai dengan ketentuan hukum,” tambahnya.

Ia menggarisbawahi bahwa operasi penindakan dilakukan secara terukur dan hanya menyasar oknum yang terbukti kuat terlibat kejahatan, demi menjamin keselamatan warga sipil.

“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana,” tegasnya.

BACA JUGA:  Karutan Jantho Apresiasi Kehadiran SMSI Aceh Besar

Senada dengan itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi teror yang mengancam keselamatan warga di Tanah Papua.

“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.,” tegas Kaops Damai Cartenz-2026.

Di tempat terpisah, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau warga agar tidak terprovokasi oleh spekulasi liar serta aktif berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait kejadian atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan, kami berharap informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata Wakaops Damai Cartenz-2026.

Aparat keamanan gabungan mengimbau publik untuk memercayakan penuh proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan menjaga kondusivitas wilayah tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.[]

TERKAIT LAINNYA