Daerah

Tindak Tegas Pelanggan Bandel, PDAM Tirta Mountala Cabang Darul Imarah Terjunkan Tim Pemutusan

KETIKKABAR.com — Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala Cabang Darul Imarah mengambil langkah tegas guna menekan tingginya angka tunggakan rekening air serta mendisiplinkan para pelanggan.

Langkah penertiban ini diwujudkan melalui penerjunan Tim Pemutusan Tunggakan Air ke lapangan.

Kepala Cabang Darul Imarah, Muhammad Taufik, S.M., menyampaikan bahwa tindakan pemutusan sambungan secara langsung disasarkan kepada para pelanggan yang tercatat menunggak pembayaran rekening air melampaui batas waktu tiga bulan.

Operasi penertiban ini, kata Taufik, dijalankan atas dasar instruksi langsung dari Bupati Aceh Besar Syech Muharram serta Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Ir. Yusmadi, M.M.

“Kami melaksanakan penertiban ini sesuai dengan instruksi kantor pusat, guna meningkatkan kedisiplinan pelanggan untuk membayar rekening air sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Tim Pemutusan yang kami turunkan sudah dibekali dengan data pelanggan yang tertunggak di atas tiga bulan, yaitu dengan membongkar meteran dan menutup sambungan air ke instalasi rumah,” ungkapnya, di Lambheu, Kamis (10/9/2026).

BACA JUGA:  Kodim 0108/Agara Genjot Pembangunan Jembatan Gantung Lawe Ger Ger

Meski menempuh langkah tegas berupa pembongkaran meteran dan penyegelan instalasi, Taufik memastikan bahwa setiap personel di lapangan tetap diwajibkan mengedepankan pendekatan yang humanis, santun, dan profesional saat berinteraksi dengan masyarakat.

“Kita sudah bekali anggota tim untuk mengedepankan cara-cara persuasif, ramah dan bersahabat, namun tetap tegas dan terukur,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, pihak PDAM Tirta Mountala turut mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pelanggan agar senantiasa taat menunaikan kewajiban pembayaran tepat waktu, serta mewanti-wanti agar tidak ada warga yang nekat melakukan penyambungan pipa secara ilegal.

“Silakan bayar tepat waktu dan jangan melakukan sambungan ilegal, apabila membutuhkan layanan air bersih, silakan datang ke kantor PDAM Tirta Mountala untuk mengurus pemasangan sambungan dan meteran air secara resmi. Air ini adalah aset milik masyarakat yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bakti Sosial di Montasik: Pemkab Aceh Besar Sambut Hangat Rencana Aksi Kaninus FKG USK

Melalui penertiban berkelanjutan ini, PDAM Tirta Mountala optimistis kesadaran kolektif pelanggan dapat terdongkrak.

Langkah ini sekaligus menjadi instrumen penting untuk mengamankan aset daerah serta menjaga kesinambungan distribusi layanan air bersih yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.[]

TERKAIT LAINNYA