Daerah

BWI Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Tanah Wakaf Blang Padang Bersama Pemerintah Aceh

KETIKKABAR.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmen penuhnya untuk memfasilitasi penyelesaian status hukum tanah wakaf Blang Padang.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi bersama Wakil Gubernur Aceh, jajaran Pemerintah Aceh, serta para ulama di Kantor BWI Pusat, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang sebelumnya diinisiasi oleh BWI kepada Wakil Gubernur Aceh.

Agenda utama pertemuan difokuskan untuk berdialog mengenai langkah-langkah strategis dalam merampungkan status Lapangan Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Rombongan Pemerintah Aceh yang hadir dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, didampingi Asisten I Sekretaris Daerah Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi, serta sejumlah ulama Aceh. Kedatangan rombongan disambut oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, beserta jajaran pengurus.

BACA JUGA:  Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kejelasan status tanah wakaf Blang Padang.

Menurutnya, dasar hukum dan kedudukan tanah wakaf tersebut sangat kuat ditinjau dari aspek yuridis, filosofis, maupun teologis.

Oleh karena itu, BWI siap mengambil peran sebagai penjembatan komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses administrasi dapat berjalan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat. Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujar Tatang.

Sebagai langkah konkret pasca-pertemuan, BWI berencana membawa seluruh dokumen yang diserahkan dalam forum tersebut ke dalam rapat pleno lembaga.

BWI juga berkomitmen untuk melayangkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia guna mempercepat penyelesaian administratif status tanah wakaf tersebut.

BACA JUGA:  Kodim 0108/Agara Percepat Pembangunan Jembatan Aramco, di Ds. Sebudi Jaya, Aceh Tenggara

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi atas atensi dan komitmen yang ditunjukkan oleh BWI.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh senantiasa menghormati seluruh mekanisme yang berjalan dan siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penyelesaian yang ditempuh sesuai koridor hukum, dengan tetap mengedepankan nilai sejarah, kemaslahatan umat, serta menjaga marwah seluruh pihak terkait.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal yang semakin memperkuat sinergi antara BWI, Pemerintah Aceh, para ulama, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang secara bermartabat.[]

TERKAIT LAINNYA