Nasional

BGN Kocar-kacir Hadapi Mogok Massal! 27 Ribu Dapur MBG Terancam Disegel

KETIKKABAR.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Trenggono, merespons ancaman aksi mogok massal berupa penyegelan atau “gembok” dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dilakukan oleh Asosiasi Mitra Strategis MBG di seluruh Indonesia.

Trenggono memohon pengertian para mitra agar memberikan waktu kepada BGN untuk melakukan penataan ulang terhadap operasional dapur-dapur MBG.

“Kemarin keluhan dari mitra datang ke sini untuk menyampaikan unek-uneknya. Yang jelas, penghentian sementara ini bukan seterusnya. Kita berikan waktu dong untuk menata kembali,” ujar Trenggono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Trenggono menjelaskan, BGN tengah melakukan penataan terhadap 27.000 dapur MBG yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah daerah terpencil, terluar, dan terdepan (3T). Ia menegaskan bahwa proses ini memerlukan waktu dan BGN tetap terbuka untuk melakukan dialog dengan para mitra.

“Tolong mungkin para mitra juga, bukannya kita tidak mau berkomunikasi, tidak. Kita juga memberikan kesempatan, namun nanti kita carikan waktu yang tepat supaya kita bisa berdialog dengan baik,” imbuhnya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Protes Mitra Terkait Kebijakan Sepihak

Sebelumnya, ancaman aksi “gembok nasional” disuarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR pada Selasa (14/7/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas kebijakan BGN yang dinilai sepihak, tidak adil, dan mengabaikan kesetaraan kemitraan.

Syawaludin mengungkapkan, para mitra merasa dikesampingkan, padahal mereka telah berinvestasi besar untuk menyediakan infrastruktur dapur.

Salah satu pemicu kekecewaan adalah sanksi suspend sepihak dari BGN terhadap dapur milik mitra, terutama saat terjadi masalah di lapangan seperti kasus keracunan makanan.

Padahal, menurut asosiasi, pengelolaan penuh di dalam dapur saat ini diatur oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG), sementara mitra hanya menyediakan modal dan fasilitas.

Asosiasi mendesak BGN untuk kembali mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Lalu kemudian ini yang didegradasi. Hanya karena mereka menyalahkan pimpinan yang lama. Seolah-olah kebijakan-kebijakan yang lama ini haram semua,” tegas Syawaludin.

Pihak asosiasi telah memberikan ultimatum kepada pemerintah. Jika proses pembenahan tata kelola dan dialog tidak menemukan titik terang hingga 17 Agustus 2026, mereka memastikan akan menghentikan seluruh operasional dapur MBG secara nasional.[]

TERKAIT LAINNYA