KETIKKABAR.com – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, menegaskan bahwa Pendidikan Diniyah merupakan kunci dalam membangun generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, dan memiliki jati diri yang kuat di tengah derasnya arus globalisasi serta perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, pendidikan saat ini tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus mampu membentuk karakter peserta didik melalui penguatan nilai-nilai agama, moral, budaya, dan kearifan lokal.
“Generasi Banda Aceh harus tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan berakhlak mulia. Karena itu, Pendidikan Diniyah dan muatan lokal memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem pendidikan kita,” kata Musriadi Aswad, Sabtu (4/7/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah.
Qanun tersebut mengatur penyelenggaraan Pendidikan Diniyah sebagai bagian dari sistem pendidikan dasar untuk menanamkan aqidah Islam yang benar, membentuk akhlak mulia, meningkatkan kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an, serta melahirkan generasi yang berkepribadian Islami.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Keberadaan qanun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam membangun pendidikan karakter yang selaras dengan kekhususan Aceh sebagai daerah yang menjalankan Syariat Islam,” ujarnya.
Meski demikian, Musriadi menilai implementasi Pendidikan Diniyah masih memerlukan penguatan. Berdasarkan hasil Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Diniyah Tahun 2025, masih terdapat sejumlah tantangan, seperti belum tersedianya kurikulum yang baku, perlunya regulasi teknis sebagai aturan turunan qanun, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan sistem pembinaan dan pengawasan.
Di sisi lain, hasil evaluasi menunjukkan bahwa Pendidikan Diniyah telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pemahaman keagamaan dan pembentukan akhlak peserta didik.
“Ini menjadi pekerjaan bersama agar implementasi Pendidikan Diniyah semakin berkualitas, memiliki standar yang sama di seluruh sekolah, dan mampu memperkuat pendidikan karakter generasi muda,” katanya.
Musriadi menambahkan, Pendidikan Diniyah tidak dapat dipisahkan dari muatan lokal. Menurutnya, muatan lokal merupakan sarana untuk menjaga identitas daerah sekaligus memperkuat nilai-nilai budaya dan keislaman yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Aceh.
“Muatan lokal bukan sekadar mata pelajaran tambahan, tetapi menjadi media untuk menjaga identitas daerah. Di Aceh, nilai-nilai keislaman merupakan bagian yang menyatu dengan budaya masyarakat. Karena itu, Pendidikan Diniyah harus terus diperkuat sebagai bagian dari muatan lokal,” jelasnya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Musriadi memastikan pihaknya akan terus mendorong implementasi Qanun Nomor 4 Tahun 2020 melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar penyelenggaraan Pendidikan Diniyah semakin efektif, berkualitas, dan berkelanjutan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, sekolah, ulama, akademisi, hingga orang tua, untuk bersama-sama memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda Aceh.
“Keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari lahirnya generasi yang beriman, berakhlak, berintegritas, serta mencintai daerahnya. Pendidikan Diniyah merupakan investasi jangka panjang untuk menyiapkan masa depan Banda Aceh yang religius, maju, dan bermartabat,” tutup Musriadi.[]











