Hukum

Anggaran Sapi Kurban Rp100 Miliar Tuai Kritik, BaraNusa Desak Audit BPK dan KPK

KETIKKABAR.com –  Alokasi anggaran negara sebesar Rp100 miliar untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban Presiden pada Hari Raya Idul Adha 2026 menuai kritik tajam.

Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) menilai langkah pemerintah ini kurang sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang mengalami tekanan.

“Penggunaan anggaran sebesar itu di saat kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit dapat melukai rasa keadilan publik,” kata Adi Kurniawan, Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026.

“Apalagi saat ini rakyat masih menghadapi tekanan ekonomi, PHK, harga kebutuhan pokok yang tinggi, dan daya beli yang menurun, pemerintah justru mengalokasikan anggaran fantastis hingga Rp100 miliar untuk sapi kurban. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sensitivitas pemerintah terhadap kondisi rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, semangat berkurban seharusnya menjadi simbol kepedulian sosial, bukan justru memunculkan kesan pemborosan anggaran negara.

Karena itu, BaraNusa mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Kami mendesak BPK melakukan audit investigatif secara terbuka dan meminta KPK ikut mengawasi seluruh proses pengadaan sapi kurban ini agar tidak ada potensi penyimpangan, mark up anggaran, ataupun praktik permainan proyek,” katanya.

BACA JUGA:
Bagikan Dividen 329,3 M, Solusi Bangun Indonesia Lanjutkan Transformasi Bisnis

BaraNusa, sambung Adi, juga meminta pemerintah membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran tersebut kepada publik, termasuk mekanisme pengadaan, distribusi, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembelian sapi kurban.

“Jangan sampai kegiatan yang seharusnya bernilai ibadah dan solidaritas sosial justru memunculkan polemik karena minim transparansi. Publik berhak tahu uang negara digunakan untuk apa dan bagaimana prosesnya,” katanya.

Menurutnya, anggaran sebesar Rp100 miliar seharusnya bisa lebih diprioritaskan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, seperti bantuan pangan, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi rakyat. Selain itu bantuan yang diberikan pemerintah juga tidak mengatasnamakan agama.

“Pemerintah harus mampu menunjukkan empati dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Simbolisme tidak boleh mengalahkan substansi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:
Tribute to Nyawöung, Penghormatan Setelah 26 Tahun

Sebelumnya, di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026, Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan, Presiden Prabowo menyerahkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban yang akan dibagikan kepada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten-kota.

Adapun standar bobot sapi yang akan diserahkan Presiden Prabowo adalah 800 kilo sampai 1,3 ton. Selain ke masjid, sapi kurban Presiden juga akan diserahkan ke lembaga-lembaga pendidikan.

Terkait sumber anggaran pengadaaam ribuan sapi kurban, Juri menyebut, dari APBN, melalui anggaran bantuan Presiden, bantuan kemasyarakatan Presiden. Harga satu ekor sapi juga bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya yang tentu mempengaruhi harga sapi.

“Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,“ ujarnya.[]

TERKAIT LAINNYA