KETIKKABAR.com — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19–20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,25% dan Lending Facility menjadi 6,00%.
Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global serta menjaga inflasi tetap dalam kisaran target 2,5±1% pada 2026 dan 2027.
Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya ketidakpastian global, terutama akibat perang di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga minyak dunia dan tekanan terhadap pasar keuangan internasional.
Kondisi ini turut mendorong penguatan dolar AS dan memicu arus keluar modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia.
Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan moneter difokuskan pada stabilitas (pro-stability), sementara kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth).
Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil, sedangkan sistem pembayaran difokuskan pada penguatan ekonomi digital dan inklusi keuangan.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Bank Indonesia memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri maupun spot dan Domestic NDF (DNDF) di dalam negeri.
Selain itu, struktur suku bunga instrumen moneter juga ditingkatkan guna menarik aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.
Dari sisi global, memburuknya kondisi ekonomi diperkirakan menekan pertumbuhan ekonomi dunia menjadi sekitar 3,0% pada 2026, dengan inflasi global meningkat hingga 4,3%. Sementara itu, suku bunga acuan Amerika Serikat diperkirakan tetap tinggi hingga akhir 2026, bahkan berpotensi naik pada 2027.
Di dalam negeri, nilai tukar rupiah pada 19 Mei 2026 tercatat sebesar Rp17.700 per dolar AS atau melemah 2,20% dibandingkan akhir April 2026.
Bank Indonesia optimistis nilai tukar akan kembali stabil dan menguat, didukung oleh kebijakan yang konsisten serta prospek ekonomi domestik yang tetap baik.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat meningkat dari 5,39% (yoy) pada triwulan IV 2025 menjadi 5,61% (yoy) pada triwulan I 2026, ditopang oleh konsumsi domestik dan belanja pemerintah. Untuk keseluruhan tahun 2026, pertumbuhan diperkirakan berada pada kisaran 4,9–5,7%.
Sementara itu, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada April 2026 tercatat 2,42% (yoy), menurun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,48% (yoy). Inflasi inti, harga yang diatur pemerintah, dan kelompok pangan bergejolak juga menunjukkan tren penurunan.
Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial melalui pelonggaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) mulai 1 Juli 2026 serta peningkatan insentif likuiditas makroprudensial mulai 1 Agustus 2026. Langkah ini bertujuan meningkatkan fleksibilitas likuiditas perbankan dan mendorong pembiayaan ke sektor prioritas.
Di sektor keuangan digital, Bank Indonesia menargetkan perluasan QRIS hingga 47 juta merchant pada 2026 serta mengembangkan konektivitas pembayaran lintas negara, termasuk dengan Tiongkok. Upaya ini diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan.
Secara keseluruhan, bauran kebijakan Bank Indonesia diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi domestik tetap berkelanjutan melalui sinergi erat dengan pemerintah dan otoritas terkait.[]










