KETIKKABAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi guna mengawal proses rehabilitasi pascabencana.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk memangkas hambatan birokrasi serta memastikan distribusi bantuan bagi warga terdampak berjalan tepat sasaran.
Sebagai langkah awal, Tim Satgas menggelar rapat kerja perdana di Ruang Badan Anggaran DPRA, Selasa, 7 April 2026.
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari usulan para legislator dalam sidang paripurna yang digelar sehari sebelumnya.
Struktur dan Personel Satgas
Tim ini dipimpin oleh politikus Fraksi Partai Aceh, Tgk Anwar, dengan diperkuat oleh 30 anggota legislatif yang mewakili seluruh fraksi di DPRA.
Langkah taktis ini diambil menyusul adanya evaluasi terhadap efektivitas distribusi bantuan sejak bencana melanda Aceh pada November 2025 lalu.
Ketua Satgas menegaskan bahwa timnya akan melakukan validasi langsung di lapangan untuk memverifikasi data dan laporan yang masuk dari daerah-daerah terdampak.
Fokus Prioritas di Lapangan
Satgas telah memetakan beberapa poin krusial yang memerlukan penanganan segera, di antaranya:
- Percepatan Hunian: Memastikan penyelesaian pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di wilayah Bireuen agar warga tidak lagi menempati tenda pengungsian.
- Audit Logistik: Mengaudit penyaluran bantuan perabotan, jaminan hidup (jadup), dan program rehabilitasi rumah yang dinilai belum maksimal, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.
- Akses Transportasi: Memantau perbaikan infrastruktur jalan di Aceh Tengah dan Bener Meriah yang sempat terisolasi akibat longsor.
- Mitigasi Banjir Susulan: Menyiapkan langkah siaga di titik rawan bencana seperti Aceh Utara, Pidie, dan Pidie Jaya.
Mitigasi Lonjakan Kemiskinan
Selain teknis penyaluran bantuan, Satgas juga mengemban misi koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.
Legislatif mengkhawatirkan adanya lonjakan angka kemiskinan yang signifikan jika dampak ekonomi pascabencana tidak ditangani secara menyeluruh.
Melalui pengawasan ketat dari Satgas ini, DPRA berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi di 18 kabupaten/kota terdampak dapat berjalan lebih transparan dan memberikan dampak nyata bagi pemulihan Aceh secara kolektif.[]











