DaerahNews

Tgk. M. Nizar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRA Gantikan Almarhum Waled Nura

KETIKKABAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam sidang tersebut, Tgk. M. Nizar resmi dilantik sebagai anggota dewan menggantikan almarhum Waled Nura.

Tgk. M. Nizar bergabung ke parlemen Aceh mewakili Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRA serta dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat Pemerintah Aceh.

Melanjutkan Amanah Rakyat

Pimpinan DPRA menyampaikan penghormatan tinggi atas dedikasi yang telah diberikan almarhum Waled Nura selama menjabat sebagai wakil rakyat.

Kehadiran Tgk. M. Nizar diharapkan mampu menjaga kesinambungan fungsi legislasi dan pengawasan di parlemen.

BACA JUGA:
Kapolda Aceh Tekankan Sinergi Polri dan Pers untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

Pimpinan dewan juga berharap Tgk. M. Nizar dapat melanjutkan perjuangan almarhum dan menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Dengan pengucapan sumpah tersebut, Tgk. M. Nizar secara resmi mulai menjalankan tugasnya di kursi legislatif hingga akhir masa jabatan periode berjalan. Pelantikan ini memastikan keterwakilan aspirasi pemilih dari PAS Aceh tetap berjalan optimal di sisa masa jabatan tiga tahun ke depan.

Rapat paripurna ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para anggota dewan dan tamu undangan kepada anggota yang baru dilantik.

TERKAIT LAINNYA