Hukum

Polisi Selingkuh, Aiptu I Ceraikan Istri Sah dan Siap Nikahi T

KETIKKABAR.com – Kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota polisi aktif di Riau menjadi sorotan setelah penggerebekan yang dilakukan oleh warga pada 12 November 2025.

Aiptu I, seorang anggota Satuan Samapta (Sat Sabhara) Polres Kuantan Singingi, kedapatan sedang berada dalam satu kamar dengan wanita berinisial T, yang ternyata adalah istri dari RB, seorang mantan polisi yang kini sedang menjalani hukuman penjara akibat kasus korupsi. Sementara itu, Aiptu I juga diketahui sudah beristri.

Penggerebekan Warga dan Tindakan Propam

Pasangan selingkuh ini digerebek oleh warga di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, setelah warga mencurigai hubungan gelap mereka.

Kedua pasangan sempat mengunci diri di dalam kamar saat rumah mereka dikepung, namun akhirnya keluar dan langsung dibawa ke kantor polisi.

BACA JUGA:
Dugaan Manipulasi Video Jusuf Kalla, Murdani Bakal Laporkan Ade Armando dan Abu Janda

Setelah penggerebekan, Aiptu I ditahan oleh Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) dan menjalani proses pemeriksaan internal.

Wakil Kepala Polres Kuansing, Kompol Novaldi, mengungkapkan rasa kecewanya atas perilaku anggotanya yang mencoreng nama baik institusi Polri.

Aiptu I pun dikenakan sanksi disiplin dan kode etik profesi Polri, dengan berkas pemeriksaan yang sedang disiapkan.

Aiptu I Ceraikan Istri Sah, Siap Nikahi T

Menariknya, setelah kejadian penggerebekan tersebut, Aiptu I menyatakan kesediaannya untuk menceraikan istri sahnya dan menikahi T, istri dari mantan polisi yang kini dipenjara tersebut.

T juga menyatakan kesiapan untuk menikahi Aiptu I.

Istri sah Aiptu I, yang tinggal di Pekanbaru, diinformasikan mengenai masalah ini dan sempat berencana hadir untuk mediasi tingkat desa.

BACA JUGA:
Jadi Saksi Kunci Kasus SAM, Oki Setiana Dewi Dilaporkan Mendapat Ancaman Serius

Namun, mediasi tersebut batal karena Aiptu I sudah ditahan oleh Propam.

Kekecewaan dan Peringatan dari Kepolisian

Kompol Novaldi menegaskan bahwa perilaku Aiptu I sangat disayangkan dan tidak mencerminkan integritas yang harus dijaga oleh setiap anggota kepolisian.

Ia mengingatkan seluruh anggota Polres Kuansing untuk menjaga profesionalisme dan menghindari pelanggaran sekecil apa pun yang bisa merusak citra institusi.[]

Rp38 Miliar PSR Menguap: Sidang Korupsi Sawit Aceh Jaya Dimulai

TERKAIT LAINNYA