KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan markup dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh.
Proyek ini diketahui dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal ini sebagai respons atas pernyataan Mahfud MD yang sebelumnya menyebut adanya potensi markup dalam proyek Whoosh tersebut.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi, seperti dikutip RMOL di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Budi mengharapkan agar laporan yang disampaikan kepada KPK dilengkapi dengan informasi dan data awal yang memadai. Kelengkapan data ini diperlukan agar proses telaah dan verifikasi yang dilakukan oleh KPK dapat berjalan lebih presisi.
“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis,” terang Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa jika ditemukan unsur kerugian keuangan negara, maka penghitungan kerugian tersebut harus dilakukan oleh institusi yang berwenang, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). []
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Curigai Dana Pusat Rp 285,6 Triliun Didepositokan: “Uang Apa Itu?










