Daerah

Wali Kota Illiza Serahkan RKUA-PPAS Perubahan 2025 ke DPRK Banda Aceh

KETIKKABAR.com – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan APBK 2025 kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, pada sidang paripurna di Gedung DPRK, Senin (4/8/2025).

Dalam paparannya, Illiza menjelaskan bahwa dokumen ini merupakan instrumen penting yang mencerminkan respons Pemerintah Kota terhadap dinamika pembangunan dan fiskal, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Ia menekankan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah dilakukan secara cermat dan terukur, dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja semester I dan proyeksi fiskal yang realistis.

“Tahun 2025 merupakan tahun yang strategis karena masa transisi pascapemilu. Ini menuntut konsistensi dalam menjaga stabilitas ekonomi, pelayanan publik, dan keberlanjutan program prioritas,” ujar Illiza.

Peningkatan Anggaran dan Capaian Fiskal

Berdasarkan laporan Wali Kota, kondisi fiskal Banda Aceh pada semester pertama 2025 menunjukkan realisasi pendapatan daerah sebesar 47,98 persen dan realisasi belanja sebesar 43,30 persen.

BACA JUGA:
Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dollar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah

Dalam APBK Perubahan, pendapatan daerah direncanakan meningkat sebesar 0,76 persen atau menjadi Rp1.480.311.797.845. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar 1,30 persen atau menjadi Rp1.495.494.447.764.

“Capaian ini mendorong kami untuk melakukan evaluasi terhadap asumsi makro dan teknis APBK agar arah belanja lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Illiza.

Tanggapan DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyambut baik penyerahan dokumen tersebut. Ia menyatakan bahwa perubahan KUA dan PPAS penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika serta realisasi pelaksanaan APBK tahun berjalan.

“Perubahan ini dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, seperti perkembangan ekonomi daerah, evaluasi capaian kinerja SKPK, serta kebutuhan masyarakat yang belum tertampung dalam APBK murni,” jelas Irwansyah.

BACA JUGA:
Hina Suku Minangkabau dengan Sebutan "Barbar", IKM Aceh dan Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi

Ia berharap dokumen yang disampaikan memuat strategi penganggaran yang adaptif, responsif, dan berpihak pada program prioritas pembangunan kota, terutama dalam isu-isu krusial seperti pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan pelayanan dasar.

“Kami siap mencermati dan membahas secara konstruktif dokumen ini, dengan harapan menghasilkan produk akhir APBK Perubahan yang akuntabel, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata,” pungkas Irwansyah.[]

Mualem Lantik T. Hendra Budiansyah Jadi Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

TERKAIT LAINNYA