KETIKKABAR.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia.
Dalam pernyataannya di Gedung Putih, Selasa (15/7/2025) waktu setempat, Trump mengumumkan bahwa AS menetapkan tarif sebesar 19 persen untuk barang-barang asal Indonesia turun signifikan dari angka sebelumnya yang mencapai 32 persen.
Sementara untuk ekspor AS ke Indonesia, Trump menegaskan tidak akan dikenakan bea masuk sama sekali.
“Mereka membayar 19 persen dan kami tidak membayar apa pun,” kata Trump kepada wartawan.
“Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia,” tambahnya.
Trump mengungkap bahwa kesepakatan tersebut dicapai setelah komunikasi langsung antara dirinya dan Presiden RI Prabowo Subianto. Ia pertama kali menyampaikan pengumuman tersebut melalui media sosial, meski belum disertai rincian resmi.
Baca juga: Trump Umumkan Kesepakatan Dagang Baru dengan Indonesia, Puji Prabowo sebagai Pemimpin Hebat
Menanggapi pernyataan Trump, Pemerintah Indonesia melalui Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa saat ini pernyataan bersama dengan AS tengah disusun.
Dokumen tersebut nantinya akan memuat informasi lanjutan mengenai berbagai langkah non-tarif serta bentuk kerja sama komersial lainnya yang menjadi bagian dari kesepakatan bilateral ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diketahui melakukan serangkaian pertemuan penting dengan sejumlah pejabat tinggi Amerika Serikat.
Ia bertemu dengan Perwakilan Dagang Jamieson Greer, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, dan Menteri Keuangan Scott Bessent dalam upaya diplomasi dagang untuk menurunkan tarif terhadap produk Indonesia.
Dalam kebijakan tarif terbaru ini, Indonesia masih lebih diuntungkan dibanding negara tetangga. Vietnam dikenakan tarif sebesar 20 persen, sedangkan barang dari negara lain yang masuk melalui Vietnam dikenakan tarif lebih tinggi lagi, yakni mencapai 40 persen.
Dengan penurunan tarif menjadi 19 persen dan akses penuh pasar AS untuk ekspor Indonesia, kesepakatan ini dipandang sebagai hasil positif dari diplomasi dagang kedua negara di tengah tekanan global yang terus berkembang. []


















