Nasional

MK Pukul Balik Wacana Pilkada DPRD, Andi Arief: Ini Kemenangan Demokrasi!

KETIKKABAR.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pilkada Daerah resmi menutup ruang bagi wacana kembalinya pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, menyambut baik putusan tersebut. Ia menyebut keputusan MK sebagai angin segar untuk menata ulang demokrasi elektoral yang selama ini semrawut.

“Menyambut baik putusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal dalam waktu berbeda,” kata Andi melalui akun X miliknya, Jumat (27/6/2025).

Andi yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT PLN berharap pemisahan ini dibarengi dengan komitmen menjaga sistem pemilu tetap terbuka.

“Sistem pemilu terpisah antara nasional dan lokal harusnya juga diikuti dengan mempertahankan sistem terbuka,” tegasnya.

BACA JUGA:
Kabar Duka, Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

Baca juga: DPR Pertimbangkan Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Usai Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

Putusan ini tertuang dalam Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Kini telah berkekuatan hukum tetap, putusan MK mengatur bahwa:

  • Pemilu Nasional meliputi: pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden.

  • Pemilu Daerah meliputi: pemilihan anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

Keduanya harus diselenggarakan terpisah, dengan jeda waktu maksimal 2 tahun 6 bulan.

Putusan ini sekaligus dianggap menutup peluang bagi kelompok elite yang ingin mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD—sistem yang pernah berlaku dan dicabut karena dianggap jauh dari semangat demokrasi langsung.

BACA JUGA:
Borong 4 Medali Emas, Tim Bulutangkis Polri Juara SEA Police Badminton Championship 2026

Langkah MK ini dipandang sebagai benteng konstitusional yang menjaga hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

“Ini kemenangan untuk rakyat. Jangan lagi ada akal-akalan politik untuk mundur ke zaman oligarki lokal,” komentar warganet dalam berbagai forum politik daring.[]

TERKAIT LAINNYA