Daerah

Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Fatwa Ulama, Kritik Minimnya Antusiasme Warga

KETIKKABAR.comBupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram membuka kegiatan sosialisasi fatwa dan hukum Islam di Kecamatan Peukan Bada, Rabu, (7/5/2025).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program Ulama Saweu Gampong (USG) itu digelar di Meunasah Gampong Lam Geu Eu.

Dalam sambutannya, Syech Muharram menekankan pentingnya pelaksanaan syariat Islam secara ikhlas dan penuh komitmen.

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut.

“Sangat disayangkan, kegiatan yang memiliki manfaat besar seperti ini justru sepi peminat. Padahal kalau pembagian sembako, orang berdesak-desakan hadir. Ini menjadi tantangan besar dalam menyampaikan syariat kepada umat,” ujarnya.

Ia menegaskan penerapan syariat Islam di Aceh Besar harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten.

“Syariat Islam harus kita jalankan secara maksimal dan tegas, sesuai dengan tuntunan syara’. Tidak bisa dijalankan hanya ketika menguntungkan saja,” katanya.

BACA JUGA:
‎Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Syech Muharram juga menyoroti maraknya praktik adat pertunangan yang menyimpang dari hukum Islam, seperti pasangan yang duduk bersanding di pelaminan. Menurutnya, praktik tersebut harus dihentikan karena bertentangan dengan ajaran Islam.

“Ini jelas bukan bagian dari syariat. Kebenaran harus ditegakkan agar adat yang keliru tidak terus berkembang,” tegasnya.

Ia menginstruksikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar untuk menggelar pengajian rutin mingguan di setiap kecamatan, yang wajib diikuti oleh keuchik, tengku gampong, dan tuha peut. Absensi diberlakukan guna memastikan komitmen kehadiran.

“Guru pengajian diambil dari MPU, agar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah terus hidup dan berkembang,” katanya.

Lebih jauh, Bupati menyampaikan bahwa program Pageu Gampong atau pagar kampung akan segera dijalankan guna memperkuat ketahanan sosial dan akidah masyarakat.

“Kalau di sebuah gampong masih dipelihara kemungkaran, jangan berharap akan datang kemakmuran. Kita harus bersih-bersih bersama dari akar-akarnya,” ujarnya.

BACA JUGA:
Percepat Pembangunan Infrastruktur, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Cor Pondasi Jembatan Gantung di Desa Teger Miko, Aceh Tenggara

Ketua MPU Aceh Besar Tgk. H. Nasruddin M mengimbau peserta agar serius mengikuti sosialisasi dan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh.

“Karena kegiatan ini hanya menyasar 10 gampong dari tiap kecamatan, maka yang hadir diharapkan menjadi corong ilmu di gampongnya,” katanya.

Senada, Kepala Sekretariat MPU Aceh Besar, Zulfadli SH MH, menyatakan program ini merupakan implementasi awal dari visi-misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar.

“Ini adalah awal dari pelaksanaan visi dan misi kami dalam mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi S.Sos, Camat Peukan Bada Salamuddin ZM, unsur Forkopimcam, imuem mukim, forum keuchik, serta 21 peserta perwakilan gampong.[]

TERKAIT LAINNYA