Daerah

AMSI Aceh Latih 40 Wartawan soal Kode Etik Jurnalistik, Tekankan Verifikasi dan Independensi

KETIKKABAR.com — Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Aceh menggelar pelatihan kode etik jurnalistik bagi sekitar 40 peserta di Banda Aceh pada 10–11 Oktober 2026.

Kegiatan bertema “Penguatan Profesionalisme Wartawan melalui Penerapan Kode Etik Jurnalistik” ini bertujuan meningkatkan kapasitas wartawan agar bekerja secara profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kualitas pemberitaan di tengah pesatnya perkembangan media digital.

Ketua AMSI Wilayah Aceh periode 2023–2027, Aryos Nivada, mengatakan penguatan kapasitas jurnalis menjadi kebutuhan penting untuk menjaga mutu pemberitaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap media.

Menurut Aryos, wartawan tidak cukup hanya menyampaikan informasi dengan cepat. Setiap berita yang dipublikasikan juga harus melalui proses verifikasi serta memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik.

“Penerapan kode etik jurnalistik menjadi landasan penting agar wartawan tetap menjaga akurasi, keberimbangan, independensi, serta menghormati hak-hak narasumber dan masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.

BACA JUGA:  Ditemani Rita Mayasari, Isyana Wisnu Kagum pada Kerajinan Aceh Besar

Ia berharap pelatihan tersebut membantu wartawan memahami dan menerapkan kode etik jurnalistik ketika menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Melalui pelatihan ini, AMSI Aceh berharap para wartawan semakin memahami pentingnya kode etik jurnalistik dalam setiap tahapan kerja, mulai dari pengumpulan informasi, verifikasi, penulisan, hingga publikasi berita,” katanya.

Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Profesionalisme Pers

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si., menyambut baik pelatihan yang diselenggarakan AMSI Aceh.

Menurut dia, penguatan kapasitas wartawan diperlukan untuk mendukung terbentuknya ekosistem informasi yang sehat dan berkualitas.

Ia menilai peningkatan kompetensi jurnalis dapat mendorong praktik jurnalistik yang profesional. Selain itu, hubungan dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan insan pers dinilai penting untuk mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.

Meski demikian, Taufik menekankan bahwa profesionalisme wartawan harus tetap ditopang oleh independensi dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

BACA JUGA:  Sekda Aceh Besar Ajak ASN, Keuchik dan Masyarakat Sukseskan MTQ Ke-35 di Kuta Baro Aceh Besar

Prinsip tersebut diperlukan agar media tetap dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab, sekaligus menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

Pelatihan ini menjadi salah satu upaya AMSI Aceh dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Di tengah perkembangan media digital, penerapan kode etik diharapkan tetap menjadi pedoman utama bagi wartawan dalam mengumpulkan, memverifikasi, mengolah, dan menyebarkan informasi kepada masyarakat. []

TERKAIT LAINNYA