KETIKKABAR.com – Kabar mengejutkan datang dari otoritas moneter nasional. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara resmi memutuskan untuk mundur dari jabatannya pada Senin (27/7/2026).
Pengunduran diri tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Dalam keterangannya, Prasetyo mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan secara resmi oleh Perry Warjiyo kepada Presiden Republik Indonesia pada Minggu (26/7/2026) kemarin.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam sesi konferensi pers yang digelar di Kantor BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut.
Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas seluruh dedikasi dan jasa yang telah diberikan Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral.
“Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku terutama kita mengacu UU Bank Indonesia, bahwa Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai dengan ucapan terima kasih setinggi-tingginya,” ujar dia.[]











