Hukum

Polisi Selidiki Kematian Pengacara Muda di Apartemen Kuningan, Isu Kaitan dengan Hotman Paris Didalami

KETIKKABAR.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus kematian tragis seorang pengacara muda berinisial RMN (28) yang tewas setelah terjatuh dari lantai 46 sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/7/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk merespons narasi liar yang beredar di media sosial mengenai keterkaitan korban dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa korban yang diidentifikasi sebagai Rocky Martin Napitupulu tersebut memang pernah menjadi penghuni di apartemen lokasi kejadian.

“Korban diketahui pernah tinggal di apartemen itu sebelumnya,” kata Joko di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026). Berdasarkan catatan, korban terakhir tinggal di sana hingga 10 Juni 2026.

Kronologi Kejadian Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, korban datang seorang diri ke apartemen tersebut pada Sabtu (18/7/2026) pagi.

BACA JUGA:  KPK Nyatakan Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni Case Closed

Sempat ditolak masuk, korban kemudian berhasil naik ke lantai 46 yang merupakan area rooftop dan menuju rel gondola sebelum akhirnya terjatuh ke balkon lantai dua Hotel The G yang berada di kawasan tersebut sekitar pukul 11.20 WIB.

“Berdasarkan data awal, korban diketahui bernama RM Napitupulu. Dari hasil keterangan saksi dan pengecekan CCTV, korban diduga datang seorang diri ke Apartemen Masterpiece, kemudian menuju area rel gondola lantai 46 dan melompat hingga terjatuh di balkon lantai 2 Hotel The G,” ujar Budi.

Pendalaman Narasi Media Sosial Kasus ini memicu perhatian luas setelah muncul narasi di media sosial yang mengaitkan RMN sebagai keponakan pengacara Hotman Paris.

Selain itu, beredar pula spekulasi mengenai adanya tekanan atau intimidasi yang dialami korban sebelum meninggal dunia.

BACA JUGA:  Datangi Kejagung, Hotman Paris Klaim Kantongi Surat Kuasa Febrie Adriansyah

Pihak kepolisian menegaskan hingga saat ini belum ada bukti yang mengonfirmasi hubungan kekeluargaan tersebut maupun dugaan penyebab kematian di luar hasil penyelidikan awal.

“Saat ini informasi mengenai hubungan keluarga korban dengan pihak tertentu masih dalam penyelidikan,” tegas Budi menanggapi isu yang beredar.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mendalami seluruh fakta di lapangan.

Hal ini dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian RMN sekaligus mengklarifikasi berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik terkait dugaan tekanan atau keterlibatan pihak lain dalam insiden ini.[]

TERKAIT LAINNYA