KETIKKABAR.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel berencana mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini disebut mengikuti jejak mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sebelumnya telah mendapatkan status tahanan rumah.
Kuasa hukum Noel, Abdul Aziz, mengonfirmasi rencana tersebut. Ia menyebut ada sejumlah alasan di balik pengajuan itu, termasuk faktor keagamaan dan kondisi kesehatan kliennya.
“Rencananya gitu (mengajukan tahanan rumah). Alasannya karena sebentar lagi perayaan Paskah (Hari Kebangkitan Yesus Kristus),” ujar Abdul Aziz dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Selain itu, Aziz mengatakan Noel saat ini mengalami gangguan kesehatan yang membutuhkan tindakan medis khusus.
Berdasarkan rekomendasi dokter, Noel disebut perlu menjalani prosedur medis kecil di bagian kepala yang mengharuskannya mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
“Menurut dokter, dia harus ada tindakan medis kecil di kepala yang mengharuskan menginap di RS karena ada perawatan,” tambah Aziz.
Sebagaimana diketahui, Immanuel Ebenezer saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.
Rencana pengajuan tahanan rumah ini pun menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemberian status tahanan rumah kepada tersangka korupsi, seperti yang diterima Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya, sempat menuai kritik dari berbagai pegiat antikorupsi. []










