Daerah

Bupati Aceh Besar Tegaskan Pakta Integritas OPD Bukan Seremonial, Minta Program Pembangunan Dijalankan Serius

KETIKKABAR.comBupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan pentingnya komitmen setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pembangunan daerah.

Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja disebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Kami ingin mendengar langsung kesiapan saudara-saudara sebagai pimpinan OPD. Ini adalah pernyataan sungguh-sungguh kepada pimpinan daerah, bahwa saudara siap bekerja dan menjalankan program yang telah direncanakan,” kata Syech Muharram, sapaan akrab Bupati Aceh Besar, saat pemaparan perjanjian kinerja serta penandatanganan pakta integritas OPD di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (16/3/2026).

Ia menegaskan, pernyataan komitmen tersebut penting karena disampaikan secara terbuka di hadapan Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Djalil, Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, para asisten, staf ahli, serta tim khusus bupati.

“Ini menjadi bentuk komitmen bersama. Ketika disampaikan di hadapan pimpinan dan disaksikan banyak pihak, maka akan lahir keseriusan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” katanya.

Menurut Bupati, setiap OPD harus mampu menjelaskan program kerja yang akan dilaksanakan, termasuk penggunaan anggaran dan target capaian yang ingin diraih.

“Saudara harus menyampaikan program apa saja yang akan dijalankan dengan anggaran yang ada, kemudian melaporkan perkembangannya secara berkala, apakah itu setiap bulan atau setiap tiga bulan,” jelasnya.

BACA JUGA:
Kapolda Aceh Tinjau Pos Pengamanan Ulee Lheue, Pastikan Arus Balik Lebaran Lancar

Ia juga menambahkan bahwa tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati lebih difokuskan pada pengenalan dan konsolidasi pemerintahan.

Namun pada tahun kedua, pemerintah daerah mulai menekankan pelaksanaan program secara maksimal.

“Tahun pertama kita fokus pada pengenalan, silaturahmi, dan konsolidasi. Tetapi tahun ini bukan lagi tahun kebijakan, ini sudah masuk ke tahun pelaksanaan,” tegasnya.

Karena itu, Bupati meminta seluruh pimpinan OPD bekerja lebih serius, fokus, dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan program pembangunan daerah.

“Kita harus bekerja lebih serius dan fokus agar pembangunan di Aceh Besar bisa berjalan lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mengejar kembali ketertinggalan selama ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar Abdullah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas dalam sistem akuntabilitas kinerja pemerintah.

“Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil,” ujar Abdullah.

Ia menjelaskan, paparan perjanjian kinerja bertujuan memastikan setiap perangkat daerah memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan tugas serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan terukur.

BACA JUGA:
Kapolda Aceh Tinjau Pos Operasi Ketupat Seulawah 2026 di Lambaro dan Bandara SIM, Pastikan Arus Mudik Aman

“Perjanjian kinerja ini menjadi komitmen nyata bagi setiap pimpinan OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan, sekaligus menjadi tolok ukur dalam menilai keberhasilan maupun kegagalan pencapaian sasaran organisasi,” jelasnya.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut pimpinan daerah dapat memantau langsung progres dan capaian kinerja perangkat daerah sehingga evaluasi bisa dilakukan secara berkala.

“Dengan adanya ukuran kinerja yang jelas, pimpinan dapat memantau perkembangan kinerja perangkat daerah serta memberikan arahan yang diperlukan agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal,” katanya.

Ia menambahkan, perjanjian kinerja juga akan menjadi dasar dalam pemberian penghargaan maupun sanksi bagi aparatur berdasarkan capaian kinerja.

“Ini juga menjadi acuan dalam pemberian penghargaan maupun sanksi berdasarkan pencapaian target kinerja, sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur dan organisasi secara berkelanjutan,” tambah Abdullah.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 16–17 Maret 2026, diikuti 58 peserta yang terdiri dari 35 kepala OPD dan 23 camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Abdullah berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat akuntabilitas dan komitmen kinerja perangkat daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi pencapaian target pembangunan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Kabupaten Aceh Besar,” pungkasnya. []

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

TERKAIT LAINNYA