KETIKKABAR.com – Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang memeriksa seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat yang diduga menganiaya dan menodongkan pistol kepada pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (1/3).
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Donny Pramono mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, pistol yang digunakan dalam insiden tersebut merupakan pistol mainan berbahan kayu.
“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” kata Kadispenad dalam keterangannya, Rabu (4/3).
TNI AD, kata Donny, memastikan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tandas Donny.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu malam. Dalam kejadian tersebut, oknum TNI itu juga disebut memborgol tangan pengemudi taksi online.
Keributan bermula dari senggolan antara mobil pelaku dan kendaraan korban. Adu mulut di lokasi kejadian kemudian memanas hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Korban sempat terjatuh ke badan jalan dan ditodong pistol. []










