KETIKKABAR.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, pada 2026.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam paparannya di acara Indonesian Economic Outlook yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengatakan pencairan THR ditargetkan dilakukan pada awal Ramadan tahun ini. Namun, ia belum merinci tanggal pasti penyalurannya.
“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya.
Anggaran THR tersebut masuk dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun. Nilai ini meningkat dibandingkan alokasi THR tahun sebelumnya yang sebesar Rp49,9 triliun.
Sebagai informasi, pada 2025 pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan.
Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
“THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025) lalu.
Adapun komponen THR dan gaji ke-13 saat itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.
Sementara itu, ASN daerah menerima dengan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Sedangkan pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan. []
23 Bos Besar Datangi Prabowo, Ada Kabar Mengejutkan Soal Dampak MBG










