Nasional

Menkes Bereaksi Keras soal 120 Ribu PBI BPJS Pasien Penyakit Kronis

KETIKKABAR.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan lebih dari 120 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengidap penyakit kronis atau katastropik berstatus nonaktif.

Temuan tersebut mendorong pemerintah mengusulkan kebijakan reaktivasi otomatis bagi kelompok pasien tersebut.

Usulan itu disampaikan Budi dalam Rapat Konsultasi bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 Februari 2026.

Menurut dia, reaktivasi diperlukan agar layanan kesehatan bagi pasien penyakit kronis tidak terhenti akibat persoalan administratif.

“Usulan kami untuk bisa meng-address kebutuhan masyarakat, kami mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi,” ujar Budi dalam rapat.

BACA JUGA:
Menkeu Siapkan Rp55 T untuk THR ASN, Target Cair Awal Ramadan

Ia menjelaskan, reaktivasi otomatis berarti peserta tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan atau mengurus ulang kepesertaan mereka. Pemerintah, kata dia, akan langsung mengaktifkan kembali status PBI pasien tersebut.

“Jadi, kalau maksudnya otomatis itu tidak perlu orangnya datang ke fasilitas kesehatan, tapi oleh pemerintah langsung direaktivasi, sehingga tidak ada berhenti atau keraguan baik rumah sakit maupun masyarakat, dan ini cukup dengan SK Kemensos,” tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 120.472 peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan tersebut mengidap berbagai penyakit kronis. Rinciannya, pasien gagal ginjal sebanyak 12.262 orang, kanker 16.804 orang, penyakit jantung 63.119 orang, hemofilia 114 orang, stroke 26.224 orang, thalasemia 673 orang, serta sirosis hati 1.276 orang.

Budi menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk mereaktivasi peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan penyakit kronis tersebut relatif kecil. Ia memperkirakan biaya yang dibutuhkan sekitar Rp5 miliar per bulan.

BACA JUGA:
Tiga Bulan ke Depan JKN Tetap Normal, Ini Penjelasan DPR

“Dan kalau ditanya biayanya berapa, kan tadi 120.000 kalau kali 42.000 PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kami minta kalau bisa ya Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi yang tadi PBI-nya keluar, ya,” ujarnya.

Usulan tersebut diharapkan dapat menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi pasien penyakit kronis sekaligus memberikan kepastian bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan medis. []

Tiga Bulan ke Depan JKN Tetap Normal, Ini Penjelasan DPR

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

TERKAIT LAINNYA