KETIKKABAR.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem resmi menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh.
Masa perpanjangan ini berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi secara virtual yang dipandu oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah alias Dek Fadh, dari ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 8 Januari 2026.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh, termasuk Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, dan Kasdam Iskandar Muda.
Pertimbangan Kondisi Lapangan
Mualem menyatakan bahwa keputusan perpanjangan status ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 7 Januari 2026.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan fakta lapangan di mana masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan stok logistik di sejumlah kabupaten/kota, serta perlunya percepatan layanan publik bagi warga terdampak.
“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” kata Mualem.
Mualem menjelaskan, durasi tambahan ini diperlukan untuk menjamin pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga perbaikan akses fisik masyarakat.
“Termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses,” ujarnya.
Percepatan Infrastruktur dan Pemulihan
Dalam arahannya, Mualem menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), TNI/Polri, relawan, hingga dunia usaha untuk bekerja kolektif demi memulihkan perekonomian dan fasilitas publik.
Prioritas utama adalah memulihkan konektivitas transportasi yang sempat terputus akibat banjir dan tanah longsor.
“Saya juga menginstruksikan agar pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak segera dilaksanakan sehingga konektivitas masyarakat dapat kembali normal,” tuturnya.
Selain penanganan jangka pendek, Pemerintah Aceh kini mulai menyusun langkah rehabilitasi dan rekonstruksi.
Mualem meminta para bupati dan wali kota di Aceh untuk segera merampungkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) selambatnya pada pekan ketiga Januari 2026.
Dokumen ini akan menjadi landasan pembangunan kembali Aceh yang lebih berketahanan.
“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya. Atas kerja sama seluruh pihak, saya mengucapkan terima kasih,” pungkas Mualem. []
Sentil Donatur ‘Spanduk Besar’, KSAD: Datang Bawa Nama, Titip Bantuan ke Orang Lain










