Hukum

Gurita Korupsi Kemnaker: KPK Temukan Aliran Rp201 Miliar di Rekening Para Pejabat

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, beserta 10 tersangka lainnya diduga telah mengumpulkan hasil pemerasan hingga lebih dari Rp201 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah merampungkan berkas perkara dan menyerahkan barang bukti beserta 11 tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 18 Desember 2025.

“Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Penyidik telah menyelesaikan proses Tahap II untuk 11 tersangka tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dugaan Aliran Dana Lewat Perbankan dan Fasilitas Haji

Budi menjelaskan bahwa angka Rp201 miliar tersebut merupakan hasil identifikasi penyidik terhadap rekening para tersangka selama periode 2020-2025. Namun, KPK meyakini jumlah tersebut barulah nilai minimal dari total keseluruhan hasil kejahatan.

BACA JUGA:
Haris Azhar Apresiasi Polri, Soroti Langkah TNI soal Kasus Andrie Yunus

“Dugaan pemerasan mencapai Rp201 miliar melalui jalur perbankan. Jumlah ini belum termasuk pemberian tunai maupun gratifikasi dalam bentuk barang, seperti mobil, sepeda motor, hingga fasilitas keberangkatan ibadah Haji dan Umrah,” ungkap Budi.

Sesuai prosedur hukum, tim JPU kini memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk proses persidangan.

Daftar 11 Tersangka yang Dilimpahkan

Selain Noel Ebenezer, 10 tersangka lain yang turut dilimpahkan terdiri dari pejabat teras Kemnaker hingga pihak swasta. Mereka adalah:

Noel Ebenezer: Mantan Wamenaker.
Irvian Bobby Mahendro: Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025).
Gerry Aditya Herwanto Putra: Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-2025).
Subhan: Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020-2025).
Anitasari Kusumawati: Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-2025).
Fahrurozi: Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-Agustus 2025).
Hery Sutanto: Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025).
Sekarsari Kartika Putri: Sub Koordinator.
Supriadi: Koordinator.
Temurila & Miki Mahfud: Pihak swasta (PT KEM Indonesia).

BACA JUGA:
Ketua Badko HMI Jabar Ngaku Diteror usai Soroti Kasus Andrie Yunus

Pengembangan Kasus dan Tersangka Baru

KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti di sini. Lembaga antirasuah ini masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran korupsi di kementerian tersebut.

Pada 11 Desember 2025, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru sebagai bagian dari pengembangan kasus, yakni Chairul Fadly Harahap (Sesditjen Binwasnaker), Haiyani Rumondang (Eks Dirjen Binwasnaker), dan Sunardi Manampiar Sinaga (Eks Kabiro Humas). []

Sengkarut Izin Gedung Terra Drone: Pemilik Sebut Nama Mantan Gubernur DKI

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

TERKAIT LAINNYA