KETIKKABAR.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, atau lebih dikenal dengan Gus Yahya, menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan pemakzulan dirinya.
Pernyataan ini muncul setelah beredarnya Surat Edaran (SE) PBNU yang menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025.
Gus Yahya menegaskan bahwa, menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU, dirinya masih sah secara hukum menjabat sebagai Ketua Umum PBNU hingga saat ini.
“Ya kita siap (ke jalur hukum), apa pun yang diperlukan kita siap. Itu kan untuk menegaskan posisi saya bersama teman-teman yang sekarang ini masih kompak di dalam PBNU ini ya, bahwa kita ini ingin menjaga tatanan organisasi. Itu saja, tatanan organisasi. Jabatan sih soal nantilah. Tapi tatanan organisasinya dulu itu yang dijaga supaya tidak rusak,” ungkap Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Meskipun demikian, Gus Yahya menyampaikan bahwa masih ada jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah. Ia telah melakukan komunikasi dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Terkait isu pemakzulan, Gus Yahya menegaskan bahwa NU adalah milik Allah SWT dan mengajak seluruh anggota NU untuk berpegang teguh pada hukum yang berlaku, baik dalam konteks agama maupun negara.
“NU ini punyanya Allah SWT ini pasti,” tambah Gus Yahya.
Sebelumnya, Syuriyah PBNU dijadwalkan akan menggelar rapat pleno pada 9-10 Desember 2025 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, untuk membahas pemilihan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU yang baru.
Rapat pleno tersebut akan didasarkan pada surat resmi bernomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2025 yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir (Gus Tajul) pada 2 Desember 2025.
Agenda rapat pleno tersebut mencakup dua hal utama: pertama, penyampaian hasil rapat harian Syuriyah PBNU, dan kedua, penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU. []
Bupati Aceh Tamiang Klarifikasi: Fokus Kami Bantu Warga, Bukan Cari Sorotan Publik!










