Hukum

Resepsi Berantakan, Bos WO Ayu Puspita Dibekuk

KETIKKABAR.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita yang diduga melakukan penipuan terhadap banyak pasangan pengantin.

Pemilik usaha tersebut kini telah resmi ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu lagi kita periksa. Iya termasuk (bos WO),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Senin, 8 Desember 2025.

Lima orang yang diamankan yaitu Ayu Puspita (AP), HE, BDP, DHP, dan RR.

Onkoseno menjelaskan, kasus ini berawal dari para korban yang menggunakan jasa WO Ayu Puspita untuk pernikahan mereka.

BACA JUGA:
321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Para korban telah melunasi pembayaran penuh kepada WO tersebut. Namun pada hari pelaksanaan resepsi, fasilitas yang dijanjikan tidak disediakan, termasuk layanan katering.

“Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan, dan dari pihak wedding organizer tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Onkoseno.

Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menerima 87 laporan polisi terkait dugaan penipuan oleh WO tersebut. []

Menhan Apresiasi Penangkapan WNA Penyelundup Nikel di Bandara IWIP

TERKAIT LAINNYA