KETIKKABAR.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh mengimbau para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihak bea cukai atau calon pembeli (buyer) dari luar negeri.
Imbauan ini muncul setelah adanya laporan dari salah satu UMKM lokal yang nyaris menjadi korban penipuan.
Kronologi penipuan bermula saat pelaku UMKM dihubungi melalui media sosial oleh oknum yang mengaku tertarik membeli produknya untuk diekspor.
Untuk meyakinkan korban, penipu tersebut bahkan berpura-pura akan datang langsung ke Aceh dan meminta rincian biaya perjalanan serta akomodasi.
Pelaku juga sempat mengirimkan foto tiket penerbangan dan melakukan panggilan video untuk membangun kepercayaan.
Puncaknya, oknum penipu ini mengarang cerita bahwa barang bawaannya tertahan di bandara oleh pihak bea cukai karena kartu ATM-nya tidak bisa digunakan.
Ia kemudian meminta korban mentransfer uang sebesar Rp10 juta sebagai ganti biaya yang harus dibayarkan. Uang tersebut dijanjikan akan diganti setibanya di Aceh.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menegaskan bahwa seluruh pembayaran bea masuk, pajak impor, atau pungutan resmi lainnya hanya dilakukan melalui sistem kode billing resmi ke rekening negara, bukan melalui rekening pribadi atau perantara.
“Kami mengingatkan seluruh UMKM Aceh agar jangan pernah memberikan uang atau data pribadi kepada pihak yang tidak jelas, apalagi jika ada yang mengaku sebagai petugas bea cukai melalui nomor pribadi. Itu sudah dipastikan penipuan,” tegas Muparrih.
Fenomena ini menjadi perhatian serius mengingat UMKM Aceh kini sedang gencar melakukan ekspor dan menjajaki pasar global. Antusiasme yang tinggi ini rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Kanwil Bea Cukai Aceh mengimbau agar UMKM yang mendapatkan tawaran kerja sama dari luar negeri selalu melakukan pengecekan latar belakang buyer. Jika menemukan hal mencurigakan, segera hubungi Bea Cukai melalui kontak resmi untuk berkonsultasi. [ ]
Eks Kadisdagkop UKM Aceh Tengah Bersama Enam Terdakwa Lain Disidang Korupsi Pasar Bale Atu










