Hukum

Pesta Gay Berkedok Family Gathering Digerebek di Puncak: Puluhan Reaktif HIV, MUI Murka

KETIKKABAR.com – Penggerebekan mengejutkan dilakukan aparat Kepolisian pada Minggu malam, 22 Juni 2025, di sebuah vila kawasan Megamendung, Puncak, Bogor. Di lokasi tersebut, aparat mendapati pesta gay berkedok “family gathering”, yang diikuti oleh puluhan pria.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 75 peserta berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor. Ironisnya, hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa 30 dari peserta tersebut reaktif HIV dan sifilis.

“Kami amankan 75 peserta dalam kegiatan pesta tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, 30 di antaranya dinyatakan reaktif HIV dan sifilis,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, angkat suara menanggapi kejadian ini. Ia mengapresiasi aparat penegak hukum atas langkah tegas membongkar aktivitas menyimpang tersebut.

BACA JUGA:
Ubedilah Badrun: Beda Versi TNI-Polri soal Pelaku Teror Andrie Yunus Memalukan

“MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak aparat yang telah menggerebek pesta gay di Puncak Bogor, karena hal ini jelas-jelas merupakan perbuatan menyimpang dan memalukan yang harus ditindak,” ujarnya pada Selasa, 24 Juni 2025.

Baca juga: Dijanjikan Jadi Penyanyi, Azwar Pulang dalam Peti Mati

Anwar Abbas juga berharap para peserta sadar atas kesalahan mereka dan berupaya menjalani hidup yang lebih sehat dan bermartabat.

“Mereka harus sadar bahwa apa yang mereka lakukan adalah perbuatan antimanusia dan kemanusiaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa perilaku menyimpang seperti itu tidak bisa dibenarkan secara moral, sosial, maupun agama.

“Itu pekerjaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

BACA JUGA:
Ikuti Langkah Yaqut Cholil Qoumas, Immanuel Ebenezer Gerungan Ajukan Tahanan Rumah

Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang penyelenggara utama dari pesta tersebut. Proses hukum terus berlanjut, dengan kemungkinan pengembangan terhadap jaringan atau komunitas serupa yang beroperasi di wilayah lain.[]

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

TERKAIT LAINNYA