KETIKKABAR.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba di Bireuen, Aceh.
Pria bernama Mustafa (36), seorang petani asal Batee Timoh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, diamankan saat membawa 192 kilogram sabu.
“Tersangka ini pekerjaannya petani, asal Batee Timoh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, seperti dilansir detik.com pada Senin, 14 April 2025.
Mustafa diketahui menerima perintah dari seseorang berinisial R. Saat ini, R masih dalam pengejaran oleh penyidik Bareskrim. Belum diketahui pasti ke mana sabu seberat hampir dua kuintal itu akan dikirim, karena tersangka masih menunggu instruksi lanjutan dari atasannya.
“Arah kirim masih menunggu instruksi atasan. Jajaran diskresi mengamankan dulu karena dikhawatirkan barang lepas dan hilang, risikonya lebih besar,” ujar Eko.
Dari hasil pemeriksaan, Mustafa dijanjikan bayaran setelah paket sabu berhasil sampai ke tujuan. “Belum terima upah, dia dijanjikan nanti setelah beres tugasnya,” ucapnya.
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satgas NIC pada April 2025, tentang rencana pengiriman sabu ke Aceh melalui perairan Selat Malaka.
Pada Minggu, 6 April 2025, petugas mendapatkan informasi bahwa jaringan tersebut telah bergerak menjemput sabu menggunakan perahu.
Tim Satgas kemudian membagi dua kekuatan: satu tim laut yang bekerja sama dengan kapal Bea Cukai melakukan patroli di perairan, dan satu tim darat yang ditugaskan melakukan profiling terhadap jaringan di wilayah pantai.
Pada Selasa dini hari, 8 April 2025 sekitar pukul 02.20 WIB, tim menerima laporan bahwa kapal telah mendarat dan barang haram sudah berpindah ke tangan kurir darat. Tim darat kemudian menyisir wilayah pesisir sekitar Pandrah, Bireuen, dan menemukan kendaraan yang diduga membawa narkoba.
Saat akan dihentikan, kendaraan tersebut mencoba kabur dan melawan arah hingga akhirnya menabrak sebuah truk. Mustafa berhasil selamat dan ditangkap, bersama barang bukti sabu yang dibawa dalam mobil tersebut.
Saat ini, Mustafa ditahan di Bareskrim Polri untuk proses pengembangan kasus lebih lanjut.
“Pelaku ditahan di Bareskrim,” kata Eko.[]